, ,

Anggota DPRD Pinrang Soroti Pelayanan Puskesmas yang Tutup Malam Hari, Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik

by -30 Views
cek disini

NEWS TEMPE  – Anggota DPRD Kabupaten Pinrang, Sudirman Bungi, menyampaikan kekecewaannya terhadap Puskesmas Salo yang tidak memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat. Ia menilai alasan pihak puskesmas yang menutup layanan malam hari karena faktor keamanan tidak dapat dibenarkan, mengingat fasilitas kesehatan merupakan garda terdepan pelayanan publik.

RRI.co.id - Wabup Pinrang Minta Puskesmas Jaga Kualitas Pelayanan Publik
Anggota DPRD Pinrang Soroti Pelayanan Puskesmas yang Tutup Malam Hari, Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan Pelayanan Publik

Hal itu disampaikan Sudirman usai menerima aduan dari warga Kelurahan Salo, Kecamatan Watang Sawitto, yang kesulitan mendapatkan pelayanan medis pada malam hari.

Baca Juga : Pemkot Makassar Siap Lindungi Warga dari Berbagai Ancaman Akibat Perubahan Iklim

“Warga datang tengah malam membawa anak demam tinggi, tapi puskesmas tutup. Mereka terpaksa mencari pertolongan ke RSUD Pinrang yang jaraknya cukup jauh. Ini sangat disayangkan,” ujar Sudirman Bungi, Selasa (7/10/2025).


Alasan Keamanan Dinilai Tidak Relevan

Menurut informasi dari pihak puskesmas, pelayanan malam hari ditutup karena minimnya petugas keamanan dan kekhawatiran terhadap keselamatan tenaga kesehatan. Namun, Sudirman menilai hal itu tidak bisa dijadikan alasan untuk menurunkan kualitas pelayanan.

“Keamanan memang penting, tapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan darurat. Kalau masalahnya keamanan, harusnya pemerintah menyiapkan petugas jaga tambahan atau sistem pengamanan,” tegasnya.

Politisi asal Fraksi Golkar ini menekankan bahwa puskesmas wajib buka 24 jam, terutama yang berstatus rawat inap dan menjadi rujukan utama di wilayah perkotaan seperti Puskesmas Salo.


Warga Keluhkan Sulitnya Akses Pelayanan Malam

Sejumlah warga juga mengeluhkan kondisi tersebut. Mereka menilai kebijakan penutupan pelayanan malam sangat merugikan, terutama bagi warga kurang mampu yang tidak memiliki kendaraan untuk ke rumah sakit.

“Kami sudah dua kali datang malam-malam, tapi puskesmas tutup. Katanya pelayanan hanya sampai jam 10 malam. Padahal, kami butuh pertolongan cepat,” kata Ramlah, warga Kelurahan Salo.

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera turun tangan agar pelayanan bisa kembali normal, mengingat puskesmas merupakan fasilitas kesehatan dasar yang seharusnya selalu siap melayani masyarakat.


Pemkab Diminta Lakukan Evaluasi

Sudirman juga meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang untuk segera melakukan evaluasi terhadap operasional puskesmas tersebut. Ia menilai, perlu ada standar pelayanan darurat yang jelas agar kasus serupa tidak terulang.

“Kami akan mendorong Komisi IV DPRD untuk memanggil Dinkes dan kepala puskesmas terkait agar ada solusi. Jangan sampai warga kehilangan kepercayaan terhadap layanan kesehatan pemerintah,” ujarnya.

Pihak Dinas Kesehatan sendiri hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait persoalan tersebut. Namun, beberapa sumber menyebutkan bahwa keterbatasan tenaga medis dan fasilitas keamanan menjadi kendala utama yang membuat layanan malam hari belum bisa dijalankan penuh.


Harapan Akan Pelayanan yang Lebih Responsif

Sudirman menegaskan bahwa pelayanan kesehatan tidak boleh dibatasi oleh jam kerja. Ia berharap pemerintah segera memperkuat pengawasan terhadap kinerja puskesmas di seluruh Pinrang.

“Kesehatan adalah hak dasar warga negara. Pemerintah harus memastikan semua puskesmas memberikan pelayanan 24 jam tanpa terkecuali,” pungkasnya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.