, ,

Alasan Komnas HAM Beri Nilai Rendah ke Polri, Tak Cukup 60

by -44 Views
cek disini

NEWS TEMPE — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan nilai rendah kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam laporan penilaian implementasi HAM tahun 2024. Berdasarkan hasil evaluasi, Polri hanya memperoleh skor 57,8, atau berada di bawah kategori “cukup” (61–70), sehingga digolongkan sebagai “rendah”.

Kadivkum Polri gagal seleksi calon anggota Komnas HAM - ANTARA News
Alasan Komnas HAM Beri Nilai Rendah ke Polri, Tak Cukup 60

Penilaian ini merupakan bagian dari proyek pemantauan penerapan HAM di tujuh kementerian dan lembaga negara. Komnas HAM menilai Polri masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam menjamin dan menegakkan prinsip hak asasi manusia, terutama dalam aspek kebebasan berpendapat dan penggunaan kekuatan oleh aparat.

Baca Juga : Ahrie Sonta Nasution Tanpa Jabatan Komando Pasca Selesai Jadi Ajudan Presiden

“Nilai rendah ini tidak untuk mempermalukan lembaga, melainkan menjadi bahan evaluasi agar Polri memperbaiki tata kelola HAM dalam tugas dan kebijakannya,” ujar Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, di Jakarta, Kamis (9/10/2025).


Indikator Penilaian: Kebebasan Berekspresi hingga Penanganan Aksi Massa

Penilaian Komnas HAM terhadap Polri mengacu pada 127 indikator HAM yang disusun berdasarkan standar internasional. Indikator tersebut meliputi kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mekanisme penegakan hukum yang berkeadilan.

Dari seluruh aspek itu, Polri paling rendah dalam penghormatan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi. Beberapa kasus penanganan aksi massa yang dianggap berlebihan serta penggunaan pasal karet dalam UU ITE menjadi sorotan utama.

“Masih banyak laporan masyarakat mengenai intimidasi terhadap jurnalis, aktivis, dan warga yang menyuarakan kritik. Ini menunjukkan perlunya peningkatan sensitifitas HAM di tubuh Polri,” jelas Atnike.


Faktor Penyebab Nilai Rendah

Komnas HAM menyoroti sejumlah faktor yang membuat Polri belum mencapai standar cukup dalam implementasi HAM:

  1. Tingginya Laporan Dugaan Pelanggaran HAM. Polri masih menjadi lembaga yang paling banyak diadukan ke Komnas HAM, terutama terkait kekerasan berlebihan dan penanganan aksi unjuk rasa.

  2. Kurangnya Pengawasan Internal. Mekanisme pengawasan di internal kepolisian dinilai belum berjalan efektif dalam menindak anggota yang melanggar prosedur.

  3. Kebijakan dan Tindakan Lapangan Belum Selaras. Beberapa kebijakan sudah mengatur pendekatan berbasis HAM, namun implementasinya di lapangan belum konsisten.

  4. Minim Pelatihan dan Pendidikan HAM. Peningkatan kapasitas personel terkait penegakan HAM masih belum merata di seluruh wilayah.


Rekomendasi untuk Polri

Sebagai tindak lanjut, memberikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya:

  • Memperkuat pendidikan HAM di semua level kepolisian, terutama pada fungsi pengendalian massa.

  • Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penanganan laporan masyarakat.

  • Menyempurnakan prosedur penggunaan kekuatan agar sesuai dengan prinsip proporsionalitas.

  • Membuka dialog rutin antara Polri, masyarakat sipil, dan Komnas HAM untuk membangun kepercayaan publik.

“Kami mendorong agar Polri menjadikan hasil penilaian ini sebagai peta jalan perbaikan institusi, bukan sekadar kritik,” tegas Atnike.


Polri Siap Perbaiki dan Tingkatkan Kinerja HAM

Menanggapi hasil tersebut, Divisi Humas Polri menyatakan bahwa institusi menghargai setiap masukan dari Komnas HAM dan berkomitmen melakukan perbaikan.

“Kami berterima kasih atas evaluasi tersebut. Polri akan terus memperkuat pelatihan HAM dan memastikan setiap tindakan anggota sesuai dengan prosedur dan etika,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Polri juga berencana memperluas kerja sama dengan lembaga independen dan organisasi masyarakat sipil guna memastikan penerapan HAM berjalan konsisten di lapangan.


Kesimpulan: Momentum Introspeksi dan Reformasi Internal

Nilai 57,8 dari Komnas HAM menjadi alarm peringatan bagi Polri untuk terus berbenah. Penegakan hukum tidak boleh bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Dengan perbaikan sistem, pengawasan, dan pelatihan, Polri diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta nilai HAM pada penilaian berikutnya.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.