,

Desa Antikorupsi 2026 Diperluas ke 12 Provinsi

by -75 Views
cek disini

NEWS TEMPEDesa Antikorupsi 2026 menjadi program prioritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. KPK menyiapkan perluasan program ini ke 12 provinsi di Indonesia sebagai bagian dari strategi pencegahan korupsi sejak tingkat paling dasar. Langkah ini menegaskan komitmen KPK untuk membangun budaya antikorupsi secara berkelanjutan.

Pendampingan Pembentukan Desa Antikorupsi di Desa Ganten Kecamatan Kerjo -  Inspektorat Daerah Karanganyar
Desa Antikorupsi 2026 Diperluas ke 12 Provinsi

KPK merancang perluasan program dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat desa, serta masyarakat. Lembaga antirasuah tersebut mendorong desa-desa terpilih untuk menerapkan prinsip transparansi anggaran, partisipasi publik, dan akuntabilitas pelayanan. KPK juga menyiapkan pendampingan intensif agar desa mampu menjalankan program secara konsisten.

Baca Juga :  Gubernur Andi Sudirman Resmikan Rehab 136 Sekolah, Program Terbesar Sarana Pendidikan di Sulsel

Sulawesi Selatan menyambut positif kebijakan Desa Antikorupsi 2026 dan menetapkan target pembentukan 21 desa antikorupsi. Pemerintah provinsi bersama KPK mulai memetakan desa yang memiliki komitmen kuat terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih. Pemprov Sulsel juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk berperan aktif mendukung program ini.

Program desa antikorupsi tidak hanya menitikberatkan pada pencegahan penyalahgunaan anggaran, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. KPK mendorong desa untuk membuka akses informasi kepada masyarakat serta melibatkan warga dalam pengawasan penggunaan dana desa. Melalui pendekatan ini, KPK berharap kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa semakin meningkat.

Selain pendampingan, KPK juga menyiapkan pelatihan bagi perangkat desa. Pelatihan tersebut mencakup pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pengaduan masyarakat. KPK menilai peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi kunci keberhasilan program ini.

Pemerintah daerah di 12 provinsi menyatakan kesiapan mendukung pelaksanaan program. Mereka berkomitmen menyelaraskan kebijakan daerah dengan prinsip antikorupsi yang KPK dorong. Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan desa-desa percontohan yang dapat direplikasi di wilayah lain.

Melalui perluasan Desa Antikorupsi 2026, KPK menargetkan terbentuknya ekosistem pemerintahan desa yang bersih, partisipatif, dan berintegritas. Program ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam upaya pencegahan korupsi jangka panjang di Indonesia.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.